JURNALNEWS.CO.ID— Sepeda motor Yamaha NMAX milik warga yang dicuri di wilayah Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil ditemukan. Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Babulu, Polres PPU, yang dipimpin Aipda Isyulianto, S.H., pada Senin (7/9/2026). Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial M, 34 tahun, dan T, 39 tahun.
Keduanya diketahui berdomisili di RT 10, Jalan Sepaku III, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kasus pencurian bermula ketika korban berinisial A selesai melayat dan hendak kembali pulang. Namun, saat berada di lokasi, korban mendapati sepeda motor Yamaha NMAX warna biru dengan nomor polisi KT 6208 VG miliknya sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian meminta bantuan warga untuk mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut terlihat sepeda motor milik korban dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal dan kemudian bergerak ke arah Penajam.
Kehilangan kendaraan tersebut selanjutnya dilaporkan korban ke Polsek Babulu. Nilai kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Babulu langsung melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan informasi dari lokasi kejadian, menelusuri sejumlah petunjuk, serta memeriksa rekaman CCTV yang menjadi salah satu bahan penting dalam mengembangkan kasus.
Penyelidikan kemudian mengarah hingga ke wilayah Balikpapan. Dalam proses tersebut, Unit Reskrim Polsek Babulu berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Kaltim untuk menindaklanjuti informasi dan petunjuk yang diperoleh di lapangan.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Babulu untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, kunci sepeda motor, dan satu unit Yamaha NMAX warna biru.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kapolsek Babulu Iptu Andi Fatahuddin, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dalam perkara ini, personel Unit Reskrim Polsek Babulu bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan berbagai petunjuk, termasuk rekaman CCTV, kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke wilayah Balikpapan dengan dukungan dan koordinasi bersama Tim Jatanras Polda Kaltim,” ujar Iptu Andi Fatahuddin.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak terlepas dari kerja cepat personel di lapangan, dukungan Tim Jatanras Polda Kaltim, serta informasi yang diberikan masyarakat.
“Kami mengapresiasi dukungan Tim Jatanras Polda Kaltim serta masyarakat yang telah memberikan informasi dan membantu proses penyelidikan. Sinergi seperti ini sangat penting dalam mempercepat pengungkapan setiap perkara,” tambahnya.
Iptu Andi Fatahuddin menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian serta memastikan peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang diperoleh.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh untuk memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, terutama saat diparkir di tempat umum,” jelasnya.
Saat ini, kedua orang yang diamankan masih menjalani proses hukum di Polsek Babulu. Penyidik selanjutnya akan melaksanakan gelar perkara dan tahapan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Atas dugaan perbuatannya, keduanya diproses berdasarkan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polsek Babulu juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas atau kejadian yang mencurigakan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui respons cepat personel Polsek Babulu, pemanfaatan rekaman CCTV, pengembangan penyelidikan hingga Balikpapan, serta koordinasi dengan Tim Jatanras Polda Kaltim dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan