BONTANG — Seorang tahanan kasus narkotika berusia 40 tahun yang menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Bontang, Jumat (9/10/2026) malam. Pihak lapas menyebut, tahanan tersebut memiliki riwayat penyakit serius, termasuk gagal ginjal kronis stadium akhir, dan rutin menjalani cuci darah.
Tahanan yang merupakan warga Bontang itu mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 21.50 Wita. Sebelum meninggal dunia, kondisi kesehatannya dilaporkan mengalami penurunan setelah menjalani prosedur cuci darah di rumah sakit.
Wakil Humas Lapas Kelas IIA Bontang, Ade Sufahri, membenarkan informasi meninggalnya tahanan tersebut. Menurut dia, almarhum dibawa ke RSUD Bontang pada Kamis (8/10/2026) untuk menjalani perawatan rutin berupa cuci darah.
Namun, setelah tindakan medis tersebut, kondisi pasien memburuk sehingga dokter menyarankan rawat inap agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Iya benar, meninggal dalam keadaan sakit. Sebelumnya mendapatkan perawatan dari dokter dan sedang menjalani cuci darah,” jelas Ade.
Ade menerangkan, tahanan tersebut meninggal dunia ketika masih berada dalam penanganan tim medis RSUD Bontang. Berdasarkan keterangan pihak lapas, almarhum memiliki riwayat HIV dan didiagnosis mengalami Chronic Kidney Disease (CKD) stadium V, yakni gagal ginjal kronis pada tahap akhir.
Penyakit tersebut membuat almarhum membutuhkan pemantauan kesehatan dan perawatan medis secara berkelanjutan, termasuk menjalani cuci darah secara berkala.
Sebelum meninggal dunia, tahanan itu diketahui masih berstatus sebagai warga binaan yang menjalani penahanan dalam perkara narkotika.
Hingga berita ini disusun, keterangan pihak Lapas Kelas IIA Bontang menyebutkan bahwa tahanan tersebut meninggal saat menjalani perawatan medis di RSUD Bontang dalam kondisi sakit. Informasi mengenai penyebab medis langsung kematian belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang disampaikan pihak lapas.
Catatan redaksi: Naskah membedakan riwayat penyakit yang disampaikan pihak lapas dari penyebab medis langsung kematian. Dengan demikian, judul tetap relevan tanpa menyimpulkan bahwa HIV atau gagal ginjal menjadi penyebab langsung kematian yang belum dikonfirmasi secara terperinci.
Iwan

Tinggalkan Balasan