JURNALNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 113 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi pengejaran terhadap sebuah kendaraan yang dicurigai membawa narkoba dari wilayah Kabupaten Langkat menuju Provinsi Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi intelijen mengenai pergerakan sebuah mobil Toyota Innova yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan pemantauan dan pembuntutan terhadap kendaraan hingga bergerak ke arah Aceh.

Petugas kemudian melakukan pengejaran selama sekitar satu setengah jam. Namun, pengemudi kendaraan tidak mengindahkan peringatan yang diberikan dan terus berupaya melarikan diri. Aksi kejar-kejaran itu berakhir setelah mobil yang digunakan pelaku terperosok ke dalam parit di wilayah Aceh Timur.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan paket sabu dengan total berat mencapai 113 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan. Barang haram tersebut dikemas menggunakan bungkusan teh berlabel asal Tiongkok yang kerap digunakan sindikat narkoba untuk mengelabui aparat.

Meski berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, pelaku yang mengemudikan kendaraan itu berhasil melarikan diri dari lokasi sebelum sempat ditangkap. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran untuk menangkap tersangka dan mengungkap perannya dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Selain sabu, penyidik juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pelaku, seperti kartu identitas, surat izin mengemudi, telepon seluler, serta dokumen kendaraan. Seluruh barang bukti tersebut tengah dianalisis guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, sabu tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur pesisir Sumatera Utara setelah diselundupkan dari Malaysia. Narkotika itu selanjutnya direncanakan dibawa ke Aceh sebagai salah satu titik distribusi sebelum diedarkan ke wilayah lain.

Polda Sumut menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang terlibat, termasuk memburu pelaku yang saat ini masih menjadi buronan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan sindikat lintas negara dalam upaya penyelundupan narkotika dengan jumlah besar tersebut.