JURNALNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang terlibat dalam penyelundupan sabu ke Indonesia melalui Pontianak.

“Malaysia, Pontianak, Jakarta. Dari Pontianak ke Jakarta melalui ekspedisi darat,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, Selasa (11/2/25).

Keempat tersangka berinisial M, L, G, dan O. Sementara itu, satu anggota jaringan berinisial T berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran.

“Dia sudah empat kali masuk ke Indonesia. Namun, ada satu DPO asal Malaysia, inisial T. Jadi, kita sedang berkoordinasi dengan PDRM. Semoga si T ini bisa tertangkap,” ujarnya.

Dalam operasi ini, penyidik menyita 15 kg sabu. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika.