JURNALNEWS.CO.ID – Sebanyak 93 tahanan Polres Kampar dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bangkinang, Senin (11/8/2025). Pemindahan ini dipimpin langsung Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, sebagai tindak lanjut renovasi Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar.

Renovasi dilakukan setelah insiden kaburnya sejumlah tahanan beberapa waktu lalu. Menurut Kapolres, proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh personel Polres Kampar, menggunakan tiga unit kendaraan dinas untuk mengangkut para tahanan.

“Pemindahan ini bukan hanya bagian dari renovasi, tetapi juga komitmen kami untuk meningkatkan sistem keamanan pasca insiden kaburnya tahanan beberapa waktu lalu,” jelas Kapolres dikutip dari RRI.

Ia menambahkan, renovasi Rutan Polres Kampar bertujuan memperkuat sistem keamanan fisik dan teknis, serta meningkatkan kenyamanan dan kelayakan fasilitas bagi para tahanan.

“Selama proses pemindahan, situasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya insiden. Dengan selesainya pemindahan ini, proses renovasi dapat segera dimulai,” ujarnya.