JURNALNEWS.CO.ID – Kami, Komunitas Anak Muda Adat Knamlas, dengan tegas menolak aktivitas pertanian padi skala besar di Wilayah Adat Knasaimos. Kami mendesak anggota DPRD Sorong Selatan dan Pemerintah Daerah untuk tidak gegabah dalam menerima investasi sembarangan seperti proyek pertanian padi yang sedang berjalan demi menjaga kelestarian wilayah adat dan sumber daya alam kami.

Di tengah ambisi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk menjadikan Kabupaten Sorong Selatan sebagai lumbung ketahanan pangan baru, muncul seruan penolakan yang tak boleh diabaikan.

Komunitas Anak Muda Adat Knamlas, dengan lantang menolak rencana proyek pertanian padi skala besar di wilayah mereka. Ini adalah pertentangan klasik antara visi pembangunan ekonomi regional dengan hak-hak kedaulatan masyarakat adat dan kelestarian ekosistem.

Pemerintah berpegangan pada data potensi lahan 12.000 hektare, dengan target produksi signifikan yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan dan mendukung program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Infrastruktur pendukung seperti irigasi dan jalan pun dijanjikan. Secara makro, langkah ini strategis.

Namun, bagi masyarakat Knamlas, fokus pembangunan ini mengancam inti keberadaan mereka. Mereka menegaskan, Wilayah Adat Knasaimos adalah wilayah sakral, sumber kehidupan, dan warisan leluhur yang terancam oleh konversi lahan masif.

Menimbang Kerusakan di Balik Padi Massal

Visi ketahanan pangan yang didorong melalui investasi skala besar dan pertanian monokultur padi seringkali datang dengan harga yang mahal. Bagi Knasaimos, harganya adalah keseimbangan ekologis dan budaya:

Ancaman Ekosistem: Pembukaan lahan masif berisiko fatal merusak hutan dan keanekaragaman hayati. Sistem pertanian padi modern memerlukan air dalam jumlah besar dan penggunaan bahan kimia yang dapat mengganggu siklus alam serta mengancam ketersediaan sumber daya alam esensial bagi masyarakat adat.

Erosi Kedaulatan Pangan: Alih-alih mandiri, proyek ini justru dapat mematikan sistem pangan tradisional yang telah teruji berkelanjutan. Masyarakat dipaksa beralih dari praktik subsisten yang beragam menjadi ketergantungan pada komoditas tunggal dan input luar.

Ketahanan pangan yang sejati tidak boleh menciptakan kerentanan baru. Pembangunan yang baik haruslah inklusif, mengakui, dan memperkuat sistem pangan lokal yang sudah mapan.

Desakan Kritis kepada Wakil Rakyat dan Pemerintah Daerah

Penolakan Komunitas Anak Muda Adat Knamlas diterjemahkan menjadi desakan tegas kepada Anggota DPRD Sorong Selatan dan Pemerintah Daerah yang meliputi Wilayah Adat Knasaimos.

Para wakil rakyat dan eksekutif daerah dituntut untuk bersikap kritis dan tidak gegabah membuka pintu bagi investasi sembarangan. Merekalah yang bertanggung jawab memastikan bahwa setiap proyek terutama yang terkait dengan konversi lahan – harus melalui kajian dampak sosial, lingkungan, dan budaya yang menyeluruh.

Sudah saatnya pemerintah daerah mengubah paradigma: Tanah adat adalah modal sosial dan ekologis yang harus dilindungi, bukan sekadar target untuk dikonversi demi pencapaian angka produksi.

Jaga Tanah Adat Kami. Tolak Investasi Perusak Lingkungan! Seruan ini adalah penegasan bahwa pembangunan yang adil di Papua Barat Daya harus didasarkan pada penghormatan terhadap hak asasi dan kearifan lokal. Sorong Selatan bisa menjadi lumbung pangan, namun tidak dengan mengorbankan masa depan dan identitas pemilik sah tanah Knasaimos.

Penulis: Ewil M. Woloin