JURNALNEWS.CO.ID – Kabupaten Bone kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat penyimpanan naskah kuno terpenting di Sulawesi Selatan. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Digitalisasi Naskah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispeka) Kabupaten Bone terus melakukan upaya penyelamatan warisan intelektual leluhur secara sistematis dan berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung pada 18–23 Juni 2026 di Kantor Dispeka Bone ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bone, Andi Musafir. Program pelestarian budaya ini turut menghadirkan akademisi Departemen Sastra Daerah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Muhlis Hadrawi, SS., M.Hum, sebagai narasumber sekaligus Ketua Tim Digitalisasi Naskah TRG Manuscript and Culture Unhas.
Prof. Muhlis Hadrawi menjelaskan bahwa Bone dikenal sebagai lumbung naskah karena memiliki tradisi tulis yang sangat kuat sejak masa kerajaan.
”Para Arumpone, ulama, cendekiawan, hingga masyarakat umum mewariskan berbagai pengetahuan melalui lontara dan sure’. Dari tradisi itulah lahir ribuan halaman manuskrip yang kini menjadi jejak penting peradaban masyarakat Bugis,” terangnya. Jumat (19/26)
Naskah-naskah kuno tersebut memuat beragam disiplin ilmu, mulai dari agama, sejarah, silsilah, sastra, pengobatan tradisional, hingga pandangan hidup masyarakat masa lampau.
Dalam kegiatan digitalisasi kali ini, sejumlah manuskrip penting dari koleksi masyarakat di Watampone dan sekitarnya berhasil didokumentasikan. Beberapa temuan berharga tersebut meliputi:
Al-Qur’an tulisan tangan kuno.
Silsilah Raja Bone ke-22, La Temmassonge.
Silsilah Raja Bone ke-19, La Pareppa To Sappewali.
Doa-doa Rasulullah dan Teks Syahadat Fatimah.
Sure’ Makkelluna Nabitta dan Sure’ Mallinrunna Nabitta.
Berbagai naskah azimat dan Kutika Indo’ Botting.
Selain itu, Prof. Muhlis menambahkan bahwa salah satu temuan yang paling menarik adalah naskah sastra epik I La Galigo, khususnya pada episode Batara Lattu’ Berkunjung ke Pamannya Guttu Pareppa’ di Botillangi, yang merupakan bagian penting dari khazanah sastra dunia asal Sulawesi Selatan.
Proses digitalisasi manuskrip ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan menggunakan standar internasional DREAMSEA (Digital Repository of Endangered and Affected Manuscripts in Southeast Asia). Seluruh hasil dokumentasi tersebut selanjutnya akan diregistrasi ke dalam KASTARA (Khazanah Pustaka Nusantara) milik Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
“Langkah ini diharapkan mampu melindungi naskah dari ancaman kerusakan fisik akibat usia dan faktor lingkungan, sekaligus membuka akses penelitian bagi generasi mendatang,” ungkap Prof. Muhlis.
Keterbukaan warga Bone untuk mendokumentasikan koleksi pribadinya menunjukkan kesadaran tinggi bahwa manuskrip tersebut bukan sekadar warisan keluarga, melainkan fondasi ilmu pengetahuan. Melalui digitalisasi ini, Bone tidak hanya menyelamatkan lembaran-lembaran tua, tetapi juga menjaga ingatan kolektif peradaban masa depan agar tidak lapuk dimakan zaman.

Tinggalkan Balasan