JURNALNEWS.CO.ID – Kepolisian berhasil menangkap lima orang pelaku penusukan terhadap seorang anggota Brimob Polda Jambi yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian punggung.

Kapolresta Jambi, Kombes. Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kelima pelaku yang telah diamankan adalah IN (20) sebagai pelaku utama penusukan, F (20) yang melakukan pemukulan, serta WA (21), AK (24), dan FY (21) yang turut terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial RR masih dalam pengejaran karena diduga melempar batu ke arah korban saat kejadian berlangsung.

Korban diketahui bernama Aji (28), anggota Satbrimob Polda Jambi, yang mengalami luka tusuk saat mencoba melerai keributan. Insiden tersebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Pasar Kota Jambi pada 11 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban melintas di lokasi dan mendengar adanya permintaan tolong.

“Anggota kami berusaha membantu karena ada seseorang yang meminta tolong. Namun, ketika mencoba menanyakan permasalahan kepada kelompok pemuda tersebut, ia justru dianiaya dan ditusuk di bagian punggung,” ujar Kapolresta Jambi, dilansir dari Antaranews, Senin (17/2/2025).

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di wilayah Sumatera Selatan pada 16 Februari 2025.

Saat ini, kelima pelaku yang telah diamankan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Jambi. Sementara itu, kondisi korban dikabarkan sudah membaik dan telah kembali bertugas.

“Saya sudah cek, dan untuk sementara korban sudah pulang ke rumah serta bisa kembali menjalankan dinas,” tambah Kapolresta Jambi.