JURNALNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia. Dalam operasi tersebut, petugas menyita narkotika jenis hashish (konsentrat ganja) dengan berat mencapai 7,8 kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima tim gabungan BNN dan Bea Cukai terkait adanya koper mencurigakan yang dibawa seorang penumpang dari Thailand dengan tujuan Jakarta.

“Tim gabungan BNN bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta menerima informasi mengenai adanya sebuah koper mencurigakan yang dibawa oleh seorang penumpang dari Thailand dengan tujuan Jakarta,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (9/6/2026).

Setelah menerima informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan lanjutan dengan menerapkan metode controlled delivery atau penyerahan di bawah pengawasan guna memantau pergerakan pelaku dan mengungkap jaringan yang terlibat.

Dalam proses pemantauan, seorang perempuan warga Rusia berinisial KK (51) diketahui melanjutkan perjalanan menuju Bali menggunakan mobil rental. Perjalanan dilakukan melalui jalur darat dengan menyeberang dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

Setibanya di Bali, KK bertemu dengan pria asal Rusia berinisial SK (39) yang diduga berperan sebagai penjemput sekaligus pengendali lapangan. Namun saat menyadari keberadaan petugas yang mengawasi, SK berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan yang dikemudikannya dan menurunkan KK bersama koper berisi narkotika di kawasan Jalan Raya Bangli.

Upaya pelarian tersebut memicu aksi pengejaran oleh aparat hingga akhirnya SK berhasil diamankan di wilayah Dusun Cingang, Bangli.

“Aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku pun sempat terjadi sebelum akhirnya SK berhasil dibekuk di daerah Dusun Cingang, Bangli,” ungkapnya.

BNN menyebut hashish seberat 7,8 kilogram tersebut diduga akan diedarkan di Bali. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BNN juga menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan narkotika internasional yang terkait dengan kasus tersebut, termasuk memburu pihak-pihak lain yang diduga masih beroperasi di Bali.