JURNALNEWS.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar Selasa, 22 April 2025.

Dalam kunjungannya, Kajati didampingi oleh Plt Asisten Pembinaan Andi Sundari, Asisten Intelijen Ardiansyah, Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Fery Tas, serta Asisten Pidana Militer M Asri Arief.

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari Takalar, Tenriawaru, beserta jajaran. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kondisi personel serta sarana dan prasarana di lingkungan Kejari Takalar.

Selain melakukan pengecekan, Kajati Sulsel juga menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf sebagai bagian dari program Tim Terpadu Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf yang digagasnya bersama Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN.

Sertifikat tersebut diserahkan kepada Yayasan Pendidikan Sekolah Islam Al Araat Nur Shofia di Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (492 m²), serta Masjid Nurul Aisyah di Desa Bonto Lebang, Kecamatan Galesong Utara (301 m²).

Dalam sambutannya, Agus Salim memberikan apresiasi atas capaian Kejari Takalar yang dinilainya memiliki kinerja sangat baik, khususnya dalam hal penyerapan anggaran yang tertinggi di Sulsel.

“Keberhasilan ini perlu diapresiasi. Tapi yang lebih penting adalah mempertahankannya, bahkan meningkatkannya,” ujar Agus Salim.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas dan etika hubungan antara senior dan junior, serta memperkuat jiwa korsa di lingkungan kejaksaan.

“Saya lihat kekompakan jajaran Kejari Takalar sudah sangat baik. Sisa ditingkatkan dalam mendukung proses penilaian untuk zona integritas (WBK/WBBM),” tutup Agus Salim.