Makassar, JURNALNEWS.CO.ID — Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep kembali menyuarakan sejumlah dugaan persoalan yang dinilai belum mendapat penanganan serius aparat penegak hukum. Kali ini, aspirasi tersebut dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melalui aksi bertajuk “Selamatkan Kabupaten Pangkep”, Kamis (20/8/2026).
Aksi itu menjadi kelanjutan dari sejumlah aksi sebelumnya yang dilakukan IPPM Pangkep di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), termasuk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, DPRD Pangkep hingga Mapolda Sulsel.
Ketua Bidang Komunikasi dan Advokasi PP IPPM Pangkep, Muh. Akbar, mengatakan pihaknya kembali mendatangi Kejati Sulsel karena sejumlah tuntutan yang telah disuarakan sebelumnya dinilai belum memperoleh respons yang diharapkan.
“Beberapa tuntutan sebelumnya sudah kami sampaikan, tetapi tidak mendapat respons sebagaimana yang kami harapkan. Karena itu, kami membawa persoalan ini ke Kejati Sulsel,” kata Akbar dalam aksi tersebut.
Salah satu tuntutan yang dibawa massa adalah permintaan klarifikasi terkait dugaan pembagian fee proyek yang disebut-sebut mengatasnamakan institusi Kejaksaan di Kabupaten Pangkep.
IPPM Pangkep juga meminta Kejati Sulsel melakukan investigasi terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mereka duga memiliki indikasi praktik korupsi.
Selain itu, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dan memproses pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik monopoli proyek, termasuk oknum anggota DPRD Pangkep dan kepala dinas.
Sejumlah dugaan lain turut disampaikan dalam aksi tersebut. Di antaranya dugaan monopoli proyek yang dikaitkan dengan seseorang bernama H. Ikbal bersama institusi Kejaksaan dan Polres Pangkep.
IPPM Pangkep juga menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut mencapai Rp300 juta per bulan di Baznas Pangkep, serta dugaan korupsi proyek perpipaan senilai Rp700 juta pada Dinas Pertanian.
Tak hanya itu, massa mengangkat dugaan penyimpangan anggaran hibah pada KNPI, Kormi dan KONI. Dugaan pungli terhadap tenaga kesehatan di sejumlah puskesmas juga menjadi bagian dari tuntutan mereka.
Dugaan korupsi anggaran proyek taman tematik pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan Kantor Perpustakaan juga diminta untuk ditelusuri.
Ketua Umum PP IPPM Pangkep, Syahrul, menegaskan organisasinya akan tetap mengawal berbagai persoalan yang dianggap berkaitan dengan kepentingan masyarakat Pangkep.
“IPPM Pangkep akan terus turun menyuarakan sejumlah ketimpangan yang ada di Kabupaten Pangkep, khususnya tuntutan-tuntutan yang sebelumnya sudah kami aksikan, tetapi tidak mendapat perhatian dari aparat penegak hukum,” ujar Syahrul.
Ia mengatakan, pihaknya tidak hanya menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi, tetapi juga akan menempuh jalur pelaporan secara resmi kepada Kejati Sulsel.
“Kami akan mengawal dan mengeluarkan surat laporan secara resmi ke Kejati Sulsel,” katanya.
Sementara itu, Humas Kejati Sulsel, Soetarmi, merespons tuntutan massa dengan menyatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Kejari Pangkep terkait sejumlah persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
“Saya akan meminta klarifikasi dari Kejari Pangkep terhadap sejumlah kasus dan tuntutan ini. Kami tidak akan melindungi aparat yang terlibat,” tegas Soetarmi.
IPPM Pangkep menyatakan akan terus mengawal proses tersebut dan menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang mereka sampaikan.
(hb)

Tinggalkan Balasan