JURNALNEWS.CO.ID – Bangkai seekor duyung atau dugong (Dugong dugon) mati membusuk di Pantai Panmuti, Desa Noelbaki, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kondisinya sudah membengkak dengan usus terburai keluar.
Yulius Radja serta lima nelayan setempat yang pertama kali menemukannya, Jumat 7 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WITA. Mamalia laut ini tampak di pesisir pantai dan berbau tak sedap.
Warga lainnya pun berbondong-bondong datang termasuk petugas dari Polsek Kupang Tengah melihat kondisi duyung ini. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) atas temuan tersebut.
Namun bangkai hewan ini terbawa arus laut ke Pantai Oebelo Kecil hingga Sabtu 8 Februari 2025. Petugas BBKSDA dan sejumlah pihak terkait kemudian menangani bangkai hewan ini di lokasi tersebut.
BBKSDA NTT menyatakan klasifikasi mamalia yang ditemukan terdampar ini pada kode 3 – 4, atau bangkai yang sudah membengkak dan tengah terjadi pembusukan.
Secara rinci, kulit hewan ini terkelupas dan memerah, anusnya sudah membusuk, sebagian organ dalam termasuk usus telah keluar dari tubuhnya yang membengkak.
Kondisi ini yang tidak memungkinkan bagi petugas untuk membedah dan menguji organ hewan ini lagi guna mengetahui penyebab kematiannya.
Petugas akhirnya menguburkan bangkai duyung ini agar mengantisipasi penyebaran penyakit yang tidak diinginkan. Lokasi penguburan ini di area pesisir Pantai Oebelo Kecil berjarak sekitar 100 m dari lokasi temuan.
Kepala BBKSDA NTT, Arief Mahmud, menyatakan ini langkah standar terhadap bangkai satwa yang terdampar dalam keadaan mati maupun membusuk.
“Harus dikuburkan mengingat satwa liar dapat menjadi sumber penularan virus maupun bakteri yang berbahaya bagi manusia, apalagi satwa liar INI sudah mati dan membusuk,” jelas Arief dalam keterangannya, Sabtu 8 Februari 2025.
Evakuasi dan penguburan dilakukan bersama masyarakat Desa Tanah Merah serta Kelompok Tani Hutan (KTH) Dalek Esa binaan mereka.
Peristiwa serupa juga pernah terjadi pada 2024 lalu khusus di wilayah Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang ini.
“Pada tahun 2024 kejadian penemuan duyung yang terdampar dalam keadaan mati juga terjadi di Pantai Sulamu Kabupaten Kupang,” kata Arief.
Penyebaran duyung atau dugong di NTT antara lain di perairan Alor dan juga dapat ditemukan di sekitar perairan Pulau Semau.
Habitatnya meliputi daerah pesisir dangkal sampai dengan sedang dengan suhu perairan hangat hingga sedang (suhu minimum 15 sampai 17°C). Dugong merupakan jenis hewan laut herbivora yang banyak menghabiskan waktu untuk aktivitas makan di perairan yang ditumbuhi lamun dan rumput laut.
Penulis: Putra Firmandus

Tinggalkan Balasan