MAKASSAR, JURNALNEWS.CO.ID — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengusulkan agar forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar digelar secara rutin setiap bulan. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk yang berkaitan dengan buruh, dapat dibahas dan diselesaikan secara bersama.
Gagasan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Coffee Morning bersama LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar di Hotel Ibis City Center, Jalan Maipa No. 8, Makassar, Kamis (8/10/2026).
Menurut Appi, forum yang mempertemukan pemerintah, pengusaha, pekerja, serta pemangku kepentingan lainnya harus menjadi ruang komunikasi yang aktif. Dengan pertemuan berkala, persoalan yang muncul di dunia kerja dapat segera dibicarakan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kalau kita lakukan pertemuan rutin setiap bulan, persoalan yang ada dihadapi para pekerja di dunia industri, akan kita Carikan solusi bersama,” ujar Munafri.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pengusaha, perwakilan buruh, Dewan Pengupahan, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Munafri mengatakan, komunikasi yang berlangsung secara konsisten akan membantu seluruh pihak mengetahui persoalan yang berkembang di lapangan. Ia bahkan menggambarkan forum tersebut seperti arisan yang dilaksanakan secara berkala, tetapi dengan agenda membahas persoalan ketenagakerjaan.
“Dengan adanya duduk bersama pemangku kepentingan. Persoalan di bulan ini insya Allah selesai di bulan depan. Begitu seterusnya,” tutur Munafri.
Ia berharap setiap pertemuan Tripartit tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan konklusi atau kesepakatan yang dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pihak.
Menurutnya, keberadaan forum Tripartit memiliki posisi strategis dalam menjaga hubungan industrial tetap kondusif. Pemerintah, kata dia, harus mampu menjadi penengah antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
Hal tersebut juga menjadi penting dalam menghadapi proses pembahasan upah untuk tahun mendatang.
“Di sinilah pemerintah harus benar-benar jeli memastikan posisi sebagai middle man antara pengusaha dan pekerja,” jelasnya.
Appi menegaskan, kebijakan pengupahan tidak dapat hanya mempertimbangkan satu sisi. Kemampuan perusahaan dalam menjalankan usaha perlu diperhitungkan, namun pada saat yang sama kebutuhan dan kesejahteraan pekerja juga harus menjadi perhatian.
Karena itu, pembahasan mengenai pengupahan di Kota Makassar akan melibatkan pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain masalah upah, Munafri meminta seluruh unsur Tripartit lebih cepat merespons perubahan regulasi ketenagakerjaan. Setiap kebijakan baru, menurutnya, perlu segera dibahas bersama agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai dampaknya.
“Ketika ada informasi, ketika ada aturan-aturan yang muncul, saya berharap kita langsung duduk bersama-sama. Forum-forum inilah yang nanti melihat dari sudut pandang kita masing-masing untuk memastikan respons kita terhadap sebuah peraturan seperti apa,” katanya.
Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Munafri turut menyoroti perkembangan perekonomian Kota Makassar. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Makassar meningkat dari 6,61 persen pada kuartal pertama menjadi 7,04 persen pada kuartal kedua.
Namun, ia mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi tersebut tidak hanya menjadi capaian statistik. Menurutnya, peningkatan ekonomi harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat, termasuk pekerja dan pelaku usaha.
“Kita tidak mau, angka pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh di atas kertas, tidak memberikan dampak apa-apa terhadap masyarakat yang ada di kota ini. Pertumbuhan 7 persen ini harusnya berdampak benar-benar nyata,” tegasnya.
Munafri menilai pertumbuhan ekonomi merupakan hasil keterkaitan antara aktivitas dunia usaha, tenaga kerja dan kebijakan pemerintah. Karena itu, ketiga unsur tersebut perlu bergerak dalam arah yang sama.
“Ketika ini bertumbuh dengan baik, berarti ada satu kesamaan gerak dan langkah antara Tripartit ini,” ungkap Wali Kota Makassar itu.
Ia juga mengingatkan bahwa mempertahankan pertumbuhan ekonomi secara konsisten merupakan tantangan tersendiri. Apalagi, pemerintah pusat telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
“Bukan hal yang mudah untuk kita raih sampai ke sana, tapi kita harus mempersiapkan semua ini sehingga pertumbuhan ekonomi khususnya yang ada di Kota Makassar harus kita jaga ritmenya,” katanya.
Munafri menambahkan, hubungan industrial yang sehat merupakan salah satu faktor penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Hubungan yang baik antara pemerintah, pengusaha dan pekerja diyakini dapat mengurangi potensi persoalan sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
Pada akhirnya, ia berharap forum Tripartit mampu menjadi wadah penyelesaian persoalan secara kolektif dengan dasar pemikiran yang sama.
“Ketika kita duduk bersama hari ini, saya berharap ada persoalan yang bisa kita selesaikan, bisa kita sepakati secara bersama,” imbuh Appi.
“Kita memastikan bahwa persoalan-persoalan ini diselesaikan dengan cara bersama dengan dasar-dasar pemikiran yang sama,” sambung Appi.(*)

Tinggalkan Balasan