JURNALNEWS.CO.ID – Dalam pertemuan bilateral di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya kerja sama hukum antara Indonesia dan Inggris sebagai langkah strategis memperkuat hubungan diplomatik kedua negara, Jakarta. Senin (20/1/25)
“Kerja sama di bidang hukum dan keadilan ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam membangun tatanan hukum yang berkeadilan dan berbasis HAM,” ujar Menko Yusril.
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis, termasuk transfer narapidana antarnegara (transfer of prisoner). Diskusi difokuskan pada prosedur, tata cara, dan persyaratan kerja sama yang bertujuan memperkuat koordinasi hukum yang saling menguntungkan.
Selain itu, kedua negara sepakat untuk mengeksplorasi strategi kolaborasi di bidang keadilan dan HAM. Pendekatan ideal yang diharapkan dapat menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan inklusif menjadi salah satu fokus utama.
“Pertemuan ini menandai babak baru dalam hubungan bilateral Indonesia-Inggris yang berorientasi pada penguatan kemitraan global yang inklusif dan berkeadilan,” tambah Menko Yusril.
Di sisi lain, Wakil Menteri Luar Negeri Inggris, Catherine West MP, menegaskan pentingnya kolaborasi erat dalam menghadapi tantangan global di bidang hukum dan HAM.
“Kami percaya bahwa kerja sama yang kuat dengan Indonesia akan memberikan dampak positif bagi kedua negara, terutama dalam memperkuat sistem hukum yang adil dan manusiawi,” ujar Catherine West.
Kedua pihak berharap hasil diskusi dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan perjanjian konkret yang bermanfaat bagi hubungan bilateral di masa depan.

Tinggalkan Balasan