JURNALNEWS.CO.ID — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar lampung memperkuat pengawasan terhadap potensi peredaran barang terlarang dengan menggandeng Unit K9 Detasemen Pelacak Polda Lampung.

Razia dan deteksi dini tersebut dilakukan dengan menyisir sejumlah titik di lingkungan lapas, mulai dari lorong blok hunian, fasilitas umum hingga kamar warga binaan. Pemeriksaan intensif turut melibatkan anjing pelacak K9 bernama Sita.

Kepala Lapas Kelas I Bandar lampung, Ike Rahmawati, mengatakan kegiatan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar dan narkoba atau Halinar di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Sinergi bersama Polda Lampung ini adalah bukti konkret bahwa komitmen kita untuk menciptakan Lapas Kelas I Bandar lampung yang bersih dari HP ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) adalah harga mati. Pengawasan akan terus diperketat tanpa celah,” kata Ike, di Bandar lampung, Senin (24/8/2026).

Kegiatan diawali dengan apel bersama jajaran petugas Lapas dan personel Polda Lampung. Setelah itu, tim gabungan melakukan penyisiran secara langsung ke area blok hunian.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mengantisipasi masuk dan beredarnya zat terlarang maupun barang berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Ike menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan Polda Lampung untuk mempertahankan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar serta menjaga integritas seluruh jajaran.

Sementara itu, Kasubnit Cakal Polda Lampung, Aipda Made Sedana, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan di seluruh titik yang menjadi sasaran tidak menemukan barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkotika.

Menurut dia, hasil penyisiran tersebut menunjukkan kondisi blok hunian Lapas Kelas I Bandar lampung berada dalam keadaan aman dan kondusif.

“Kami memastikan area blok hunian Lapas Kelas I Bandar lampung berada dalam kondisi aman, steril, dan kondusif,” ujarnya.

Razia gabungan ini menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk menutup peluang masuknya barang terlarang sekaligus menjaga situasi keamanan di lingkungan Lapas Kelas I Bandar lampung.