JURNALNEWS.CO.ID – Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap 16 narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane. Sementara itu, 36 napi lainnya masih dalam pengejaran petugas.
“Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (11/3/2025).
Kombes Joko menambahkan bahwa situasi di dalam lapas telah kembali kondusif pasca-insiden tersebut. Untuk mencegah gangguan keamanan lebih lanjut, satu pleton personel Brimob dikerahkan guna memperketat pengamanan.
“Saat ini, situasi di dalam lapas sudah terkendali. Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Pihak kepolisian memastikan akan terus memburu para napi yang masih buron. Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif dengan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan