JURNALNEWS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Hotel Claro Makassar pada Rabu (11/12/2024). Dengan tema “Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045,” acara ini bertujuan mengevaluasi kinerja dan menyusun langkah strategis dalam mendukung penegakan hukum yang modern.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, yang turut dihadiri Wakajati Sulsel Teuku Rahman, para asisten, kepala kejaksaan negeri (kajari), koordinator, serta kepala cabang kejaksaan negeri (kacabjari) se-Sulsel.
“Rakerda ini menjadi momentum penting untuk evaluasi kinerja tahun 2024. Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran agar menjaga integritas, tidak melakukan rekayasa pertanggungjawaban, dan menghindari penyalahgunaan anggaran. Kejaksaan harus menjadi institusi yang profesional dan terpercaya dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” tegas Agus Salim.
Dalam sambutannya, Agus Salim menekankan pentingnya menjadikan berbagai dokumen strategis, seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), RPJMN, Rencana Kerja Pemerintah, serta Renstra Kejaksaan RI 2020–2024, sebagai pedoman dalam penyusunan program kerja.
“Rakerda tahun ini akan membahas berbagai isu strategis, mengevaluasi capaian kinerja, dan merumuskan strategi kerja yang lebih efektif. Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat serta menghadirkan Kejaksaan yang adil dan terpercaya,” jelas Agus Salim.
Ia juga mengingatkan penggunaan anggaran secara tepat sasaran, merujuk pada penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2025 oleh Presiden RI pada 10 Desember 2024. “Pastikan anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan institusi dan masyarakat,” ujarnya.
Pemaparan Kinerja dan Proyeksi 2026
Ketua Panitia Rakerda 2024, Andi Sundari, yang juga Asisten Bidang Pembinaan, menyampaikan bahwa masing-masing asisten dan sembilan kajari akan memaparkan capaian kinerja semester pertama dan perkiraan hasil semester kedua tahun anggaran 2024. Selain itu, akan disusun proyeksi kebutuhan riil untuk Tahun Anggaran 2026 di seluruh tingkatan Kejaksaan, mulai dari Kejati hingga Kacabjari.
Melalui Rakerda 2024 ini, diharapkan Kejati Sulsel mampu membangun fondasi yang kokoh untuk mendukung transformasi penegakan hukum modern, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan