JURNALNEWS.CO.ID – Kapolres Pangkep, AKBP Ari Kartika Bhakti, imbau kepada masyarakat pangkep guna mewaspadai Peredaran Uang Palsu (UPAL).

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pedagang, untuk lebih berhati-hati terhadap peredaran uang palsu ini,” ujar AKBP Ari Kartika Bhakti saat konferensi pers di Aula Polres Pangkep, Selasa (31/12/2024).

Kapolres menjelaskan, uang palsu dapat dikenali dengan cara menerawangnya. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih aman dari peredaran uang palsu.

“Kami telah melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat, khususnya pedagang, dalam membedakan uang asli dan palsu,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi uang palsu dalam transaksi, dengan membawa bukti fisik uang tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mengantisipasi peredaran uang palsu dalam aktivitas sehari-hari.