Jakarta, JURNALNEWS.CO.ID – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan bahwa ancaman narkoba masih menjadi masalah serius yang mengintai masyarakat Indonesia, terutama di kalangan generasi muda. Peringatan ini disampaikan berdasarkan data terbaru Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024.

“Berdasarkan data yang dirilis BNN, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang. Peningkatan tertinggi justru terjadi pada kelompok usia remaja 15 hingga 24 tahun,” ungkap Jenderal Sigit saat memberikan sambutan di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi peringatan serius mengingat Indonesia tengah mempersiapkan diri menghadapi bonus demografi pada periode 2030–2035. “Bahaya narkoba sangat mengancam masa depan generasi penerus bangsa. Padahal kita tengah memasuki masa emas dengan potensi besar dari generasi muda,” ujarnya.

Jenderal Sigit menyebut, kejahatan narkoba tergolong extraordinary crime karena dampaknya meluas, tidak hanya terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga terhadap keamanan, ketahanan nasional, dan kualitas hidup bangsa.

“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam keberhasilan pembangunan Sumber Daya Manusia dan masa depan bangsa,” tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Kapolri menegaskan bahwa Polri berkomitmen memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba secara menyeluruh. Upaya ini, kata dia, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penguatan sistem penanggulangan narkoba dari hulu hingga hilir.