JURNALNEWS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri mengutamakan pendekatan mediasi dan keadilan restoratif dalam menyelesaikan masalah kedisiplinan yang berujung pada tindakan hukum. Hal ini disampaikan Kapolri setelah menerima kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Selasa (12/11/2024).
Kapolri mengungkapkan bahwa Polri memiliki komitmen yang sama dalam dunia pendidikan, yaitu mempersiapkan generasi muda untuk Indonesia Emas 2045.
“Dalam hal ini, tentu ada interaksi antara murid, guru, dan orang tua yang harus dijaga dengan memberi ruang untuk penyelesaian masalah secara restoratif atau melalui mediasi,” ujar Jenderal Sigit dalam konferensi pers.
Pada pertemuan tersebut, dibahas pula ancaman terhadap generasi muda, seperti narkoba, judi online, dan kenakalan remaja, termasuk tawuran. Jenderal Sigit menyampaikan bahwa ada kesepahaman untuk bekerja sama dalam mempersiapkan generasi muda, dengan Polri berperan dalam pembinaan masalah yang berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Polri juga memfokuskan perhatian pada pendidikan di Papua, dengan program Polisi Pi Ajar sebagai dukungan terhadap dunia pendidikan di sana. Kapolri berharap pertemuan ini dapat meningkatkan keterampilan anggota Bhabinkamtibmas dalam program tersebut, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa kedua pihak memiliki kesepahaman untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah. Mengenai kekerasan di lembaga pendidikan, ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, yang sejalan dengan prinsip keadilan restoratif.
Selain itu, terkait kedisiplinan siswa, Polri dan Kemendikdasmen berencana mengimplementasikan program Pramuka Bhayangkara, yang diharapkan dapat membentuk sikap disiplin dan positif di kalangan pelajar.
Abdul Mu’ti juga menambahkan bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kemendikdasmen, yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah dari hulu hingga hilir.

Tinggalkan Balasan