JURNALNEWS.CO.ID – Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa penyidik terus bekerja maksimal dalam mengungkap kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewengko. Pihaknya mengutamakan metode ilmiah untuk memastikan kejelasan hukum dalam perkara ini.

“Penyelidikan dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan keterangan saksi serta menunggu hasil otopsi dari RS Polri dan pemeriksaan Labfor. Kami memahami adanya spekulasi di masyarakat, tetapi kami pastikan bekerja dengan hati-hati dan profesional,” ujar Kapolres, Rabu (19/3/25).

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 34 saksi, termasuk pihak UKI, tenaga medis, mahasiswa, serta penjual minuman keras. Namun, hasil penyelidikan masih menunggu analisis laboratorium forensik untuk menentukan penyebab pasti kematian korban.

Kapolres menekankan bahwa penyidikan mengedepankan Scientific Crime Investigation, dengan koordinasi bersama RS Polri dan Puslabfor. Pemeriksaan mendalam dilakukan terkait toksikologi, histopatologi, digital forensik, dan DNA korban.

“Kami membutuhkan waktu agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.

Langkah berikutnya, setelah hasil otopsi dan Labfor keluar, adalah melakukan pra-rekonstruksi, pemeriksaan ahli pidana, serta gelar perkara eksternal guna menentukan apakah kasus ini mengandung unsur tindak pidana atau tidak.