JURNALNEWS.CO.ID — Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan penyekapan seorang wanita di kawasan Ancol, Jakarta Utara, yang berkembang menjadi temuan dugaan peredaran narkotika jenis baru berupa cartridge vape mengandung Etomidate.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB terkait dugaan penyekapan di sebuah hotel di kawasan Ancol. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti aparat dengan mendatangi lokasi kejadian.
Di tempat kejadian perkara, petugas menemukan seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang warga negara asing asal China berinisial CH (50) yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dalam bentuk cair dan serbuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pengembangan dilakukan beberapa jam setelah penemuan awal. Sekitar pukul 05.00 WIB, tim gabungan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan penindakan di lokasi yang sama.
Hasil penggeledahan mengungkap keberadaan 321 cartridge vape mengandung Etomidate dari berbagai merek yang diduga siap edar. Selain itu, polisi turut mengamankan cairan Etomidate dalam botol, alat produksi sederhana, serta bahan campuran perasa yang diduga digunakan dalam proses peracikan.
Menurut Budi, pengungkapan ini membuka indikasi peredaran narkotika model baru yang dikemas melalui cartridge rokok elektronik. Modus ini dinilai menjadi ancaman serius karena berpotensi menyasar pasar yang lebih luas dengan pola distribusi yang sulit terdeteksi.
“Selain dugaan penyekapan, kasus ini mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru berbentuk cartridge vape yang mengandung Etomidate,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Di sisi lain, korban dugaan penyekapan telah dievakuasi dan mendapat pemeriksaan kesehatan serta pendampingan psikologis. Polisi memastikan perlindungan terhadap korban menjadi bagian dari penanganan perkara.
Penyidik kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan sindikat narkotika lintas negara yang melibatkan pelaku asing.
Polisi juga membuka peluang pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga terhubung dalam rantai distribusi zat berbahaya itu. Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Metro Jaya mengajak masyarakat ikut mengawal proses penanganan kasus ini guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan sekaligus membantu mencegah peredaran narkotika di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan