JURNALNEWS.CO.ID – Mahfud MD mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil mengungkap 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari ribuan kasus tersebut, Polri turut menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 197,71 ton.
“Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).
Mahfud menilai capaian tersebut sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya pada komitmen untuk memberantas narkoba secara menyeluruh. Ia juga menegaskan pentingnya Polri menjaga konsistensi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugasnya.
“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud menekankan pentingnya pengawasan internal agar tidak ada aparat yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Ia mengingatkan bahwa kebocoran dalam proses penanganan kasus bisa berdampak besar terhadap kepercayaan publik.
“Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” tegasnya.
Sebelumnya, Polri mencatat lebih dari 51 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba telah ditangkap sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Tinggalkan Balasan