JURNALNEWS.CO.ID – Seorang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial MR ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pelaku mengaku sebagai wartawan dan meminta tunjangan hari raya (THR) dengan ancaman akan memberitakan proyek desa yang dianggap bermasalah.

“Pelaku mengancam kepala desa di Sukowono dengan modus pemberitaan proyek desa yang dinilai bermasalah,” ujar Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Kamis (27/3/25).

MR, yang merupakan warga Kecamatan Sumberjambe, diketahui meminta uang THR sebesar Rp1 juta kepada kepala desa Sukosari. Polisi menemukan bukti percakapan berisi ancaman dan intimidasi di ponsel pelaku.

“Dalam penangkapan, kami menyita uang tunai Rp1 juta dan telepon seluler pelaku yang berisi percakapan ancaman,” tambah Kapolres.

Penyidik juga menemukan bahwa MR memiliki empat kartu identitas berbeda, mengatasnamakan diri sebagai wartawan dan anggota berbagai LSM untuk menakut-nakuti korban. Polisi mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban untuk segera melapor.