JURNALNEWS.CO.ID – Pemerintah menilai tekanan finansial yang dihadapi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipengaruhi oleh ketidakseimbangan antara pendapatan iuran dan meningkatnya klaim layanan kesehatan. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof. Dr. Pratikno.
“Tekanan finansial pertama terjadi karena ketidaksesuaian struktural antara pendapatan iuran yang belum aktuarial dengan biaya klaim yang terus naik. Hal tersebut akibat inflasi medis dan lonjakan utilisasi pasca pandemi,” ujarnya, dikutip dari laman RRI, Sabtu (13/12/2025).
Pratikno menjelaskan, tantangan lain yang dihadapi JKN berasal dari rendahnya kepatuhan pembayaran iuran peserta sektor informal. Kondisi tersebut dinilai membuat pendapatan program menjadi tidak stabil.
“Kepatuhan pembayaran dari sektor informal masih cukup rendah. Sehingga pendapatan menjadi kurang stabil,” ujarnya.
Selain persoalan iuran, ia juga menyoroti adanya kesenjangan layanan kesehatan antarwilayah. Menurutnya, disparitas infrastruktur dan ketersediaan tenaga kesehatan antara daerah perkotaan dan pedesaan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
“Disparitas infrastruktur dan tenaga kesehatan ini menciptakan masalah keadilan dan juga inefisiensi dalam sistem. Sistem pembayaran kepada penyedia layanan harus terus diperbaiki untuk mendorong efisiensi dan peningkatan kualitas layanan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menegaskan komitmen pemerintah agar manfaat jaminan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ia menyebutkan, JKN telah memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya dalam melindungi keluarga dari risiko kemiskinan akibat tingginya biaya kesehatan.
“Jaminan kesehatan nasional terbukti menjadi instrumen perlindungan sosial yang mampu mencegah jutaan keluarga jatuh ke dalam kemiskinan akibat biaya kesehatan. JKN berhasil menurunkan tidak kurang dari 70 persen beban pengeluaran kesehatan masyarakat,” jelas Menko PM.

Tinggalkan Balasan