Makassar, JURNALNEWS.CO.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan Pemerintah Kota Makassar tetap melanjutkan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari program strategis nasional. Meski demikian, pemerintah memastikan ruang dialog dengan masyarakat tetap terbuka agar seluruh proses pembangunan berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat menerima perwakilan masyarakat Tamalanrea, PT Sarana Utama Synergy (PT SUS), serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup RI di Balai Kota Makassar, Kamis (6/8/2026).
Dalam pertemuan itu, Munafri menekankan bahwa pemerintah memiliki peran sebagai regulator yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan terhadap masyarakat.
“Kami Pemerintah Kota memastikan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik tetap dilanjutkan. Namun lokasi dan seluruh prosesnya harus sesuai regulasi yang berlaku,” kata Munafri.
Menurutnya, pembangunan PSEL menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya volume sampah di Kota Makassar. Fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Meski proyek tetap berjalan, Pemkot Makassar masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah pusat terkait penetapan lokasi pembangunan yang definitif.
Selain itu, pemerintah juga sedang menyesuaikan mekanisme pembangunan menyusul perubahan regulasi dari skema lama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 menjadi skema baru sesuai Peraturan Presiden Nomor 109.
“Artinya memang harus ada pengakhiran kontrak yang menggunakan peraturan lama, yaitu Perpres 35,” tuturnya.
“Untuk berpindah ke Perpres 109 harus dilakukan pengakhiran perjanjian karena berubah skemanya,” sambung Appi.
Munafri menjelaskan, proses transisi tersebut dilakukan secara hati-hati dengan pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Dalam proses perubahan skema ini kami meminta pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan supaya proses perpindahan dari Perpres 35 ke Perpres 109 dapat berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap proses perizinan, tanpa mengabaikan kebutuhan investasi yang dinilai penting untuk mengatasi persoalan persampahan di Makassar.
“Lagi-lagi saya ingin menyampaikan, posisi kami di sini adalah pemerintah yang hadir sebagai regulator untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan masyarakat menjadi hal yang paling utama dalam setiap proses perizinan,” katanya.
Menurut Munafri, keberadaan PSEL merupakan langkah strategis untuk mengubah limbah perkotaan menjadi energi listrik melalui teknologi modern yang lebih ramah lingkungan. Selain menghasilkan energi, fasilitas tersebut juga diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA dan mengurangi praktik pembuangan terbuka (open dumping).
Dalam kesempatan itu, Munafri menegaskan bahwa pertemuan bersama warga bukan untuk mencari pihak yang benar atau salah, melainkan menjadi ruang dialog agar seluruh pihak memperoleh pemahaman yang sama mengenai rencana pembangunan PSEL.
“Hari ini kita berkumpul dalam sebuah pertemuan yang melibatkan semua pihak. Ini menjadi ruang diskusi bersama, bukan mencari siapa yang benar dan siapa yang salah,” ucapnya.
Ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan didengar dan setiap pertanyaan dijawab secara terbuka dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, investor, dan masyarakat.
“Inilah yang saya harapkan menjadi ruang diskusi bersama agar semua persoalan menjadi lebih jelas,” katanya.
Munafri berharap dialog tersebut mampu menghasilkan solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus memastikan program strategis penanganan sampah di Kota Makassar dapat direalisasikan sesuai aturan yang berlaku.
“Pertemuan ini bisa memberikan jalan keluar yang terbaik untuk kita semua,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan