Makassar, JURNALNEWS.CO.ID – Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang di Kecamatan Manggala sebagai bagian dari upaya reformasi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi ketentuan pemerintah pusat yang mengharuskan penghentian sistem pembuangan terbuka atau open dumping dan beralih ke metode sanitary landfill.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pembenahan TPA Antang menjadi prioritas agar pengelolaan sampah di Kota Makassar dapat berjalan sesuai standar lingkungan yang berlaku. Saat meninjau langsung progres pekerjaan di lokasi, ia menyebut perubahan sistem tersebut menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi.
“Makanya dengan kesempatan waktu yang diberikan, kita memastikan bahwa TPA ini harus menjadi sanitary landfill,” ujar Munafri, saat meninjau langsung progres pembenahan dan penimbunan di kawasan TPA Antang, Kecamatan Manggala, Selasa (9/6/2026).
Pembenahan TPA Antang dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah. Pemerintah kota kini fokus melakukan penutupan area terbuka melalui penimbunan menggunakan material tanah penutup (cover soil) guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
Menurut Munafri, sistem open dumping yang selama ini digunakan sudah tidak lagi sesuai dengan regulasi. Karena itu, transformasi menuju sanitary landfill menjadi solusi yang harus segera diwujudkan.
“Artinya kita dalam proses TPA open dumping yang sebenarnya sudah tidak bisa dilakukan lagi,” ungkap mantan CEO PSM itu.
Dalam penerapannya, metode sanitary landfill dilakukan dengan menimbun sampah secara bertahap pada area tertentu, kemudian dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup lapisan tanah. Cara ini dinilai lebih aman karena mampu menekan bau, mengurangi risiko pencemaran air lindi, dan mengisolasi sampah secara lebih baik.
“Nah, sanitary landfill ini membutuhkan cover soil sehingga seluruh area TPA tertutup dengan material timbunan,” tuturnya.
“Pada saat semuanya sudah tertutup, bukaan-bukaan yang ada nantinya bukan lagi untuk sampah rumah tangga yang bercampur, tetapi diisi oleh residu yang sudah melalui proses pemilahan,” sambung politisi Golkar itu.
Selain melakukan pembenahan di kawasan TPA, Pemkot Makassar juga membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi mulai dari sumbernya. Penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), tempat penampungan sementara, hingga fasilitas pendukung lainnya menjadi bagian dari strategi tersebut.
Munafri menjelaskan bahwa keberhasilan transformasi pengelolaan sampah sangat bergantung pada proses pemilahan sejak tingkat rumah tangga. Karena itu, pemerintah mendorong peran aktif kelurahan dan kecamatan dalam menjalankan sistem tersebut.
“Akan banyak proses yang dilakukan di wilayah Kelurahan dan Kecamatan, khususnya TPS 3R dan TPS sementara. Ini yang harus cepat dijalankan,” imbuh Ketua IKA FH Unhas itu.
Untuk mempercepat implementasi program, pemerintah kota telah mengumpulkan seluruh camat dan lurah guna memastikan pengelolaan sampah berbasis wilayah berjalan secara serentak.
“Makanya kemarin seluruh camat dan lurah dikumpulkan untuk memastikan proses pengelolaan sampah di Kota Makassar bisa kita selesaikan secara bersama-sama,” ujarnya.
Saat ini, progres pembenahan TPA Antang disebut telah melampaui 40 persen. Penimbunan terus dilakukan setiap hari pada area yang sebelumnya menjadi lokasi penumpukan sampah terbuka.
“Sudah menuju di atas 40 persen penimbunannya. Area yang lebih curam sementara masih menjadi lokasi penampungan sampah yang dibawa truk pengangkut,” ungkapnya.
“Tetapi perlahan akan terus berkurang karena adanya intervensi pemerintah untuk memastikan proses pemilahan berjalan,” lanjut Appi.
Meski demikian, tantangan masih dihadapi dalam proses transformasi tersebut. Salah satu kendala utama adalah rendahnya tingkat pemilahan sampah dari sumbernya, sehingga banyak sampah yang masih masuk ke TPA dalam kondisi tercampur.
“Belum semua wilayah masif melakukan pemilahan. Masih banyak truk yang datang membawa sampah yang tercampur sehingga bukaan yang seharusnya hanya diisi residu masih harus menampung sampah dalam jumlah besar,” katanya.
Munafri optimistis volume sampah yang masuk ke TPA akan terus berkurang apabila kesadaran masyarakat untuk memilah sampah semakin meningkat. Ia menegaskan bahwa TPA seharusnya hanya menjadi lokasi pembuangan akhir bagi residu yang tidak lagi dapat diolah.
“Sampah itu ada di wilayah Kelurahan dan Kecamatan, di sini (TPA) hanya tempat pembuangannya. Karena itu tempat pembuangan harus diminimalisir. Yang masuk ke TPA seharusnya hanya residu,” tegasnya.
Pemkot Makassar juga tengah menyiapkan regulasi yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Pemerintah menilai persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Karena persoalan kota secara keseluruhan, semua harus ambil bagian dan ikut bertanggung jawab,” terang Munafri.
Ia berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan terus meningkat, terutama dalam mengelola sampah sejak dari rumah tangga hingga ruang-ruang publik.
“Kami juga mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mengelola sampah dengan baik,” tutup Munafri. (*)

Tinggalkan Balasan