Makassar, JURNALNEWS.CO.ID – Pemerintah Kota Makassar menerima hibah aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bagian dari dukungan terhadap percepatan pembangunan kawasan Stadion Untia. Penyerahan aset tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (5/6/2026).
Direktur PIP Makassar, Rudy Susanto, menyerahkan langsung aset tersebut kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rudy Susanto mengatakan, PIP Makassar berkomitmen mendukung berbagai program strategis yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar, khususnya pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bagian dari sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pengembangan kawasan Stadion Untia yang diproyeksikan sebagai pusat kegiatan olahraga sekaligus kawasan pertumbuhan baru di Kota Makassar.
“Kami akan terus mendukung program-program strategis dari Pemerintah Kota Makassar,” ujar Rudy.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dukungan yang diberikan PIP Makassar. Ia menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Munafri menjelaskan, pengembangan kawasan Stadion Untia tidak hanya berfokus pada pembangunan stadion, tetapi juga mencakup penyediaan infrastruktur pendukung yang memadai, termasuk akses jalan, jaringan air bersih, dan pasokan listrik.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta pengertian dari pihak PIP terkait dampak sementara yang kemungkinan muncul selama proses pembangunan berlangsung, terutama akibat aktivitas kendaraan berat di sekitar lokasi proyek.
“Nanti dalam proses pembangunan mungkin akan ada debu dan mobilitas kendaraan besar yang cukup intens. Kami mohon dukungan dan pengertiannya,” kata Munafri.
Selain pembangunan akses jalan menuju stadion, Pemkot Makassar berkomitmen memastikan seluruh kebutuhan infrastruktur dasar tersedia agar kawasan tersebut dapat berkembang secara optimal.
“Kami ingin memastikan ketersediaan air bersih dan listrik sebagai penunjang utama kawasan stadion,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, menjelaskan bahwa proses hibah merupakan bagian dari penataan aset antara Pemerintah Kota Makassar dan PIP Makassar yang selama ini saling memanfaatkan lahan melalui mekanisme pinjam pakai.
Ia mengungkapkan, masa pinjam pakai lahan yang digunakan PIP telah berakhir. Di atas lahan tersebut terdapat sejumlah fasilitas dan pembangunan akses jalan yang kini masuk dalam rencana pengembangan kawasan Stadion Untia.
Karena menjadi bagian dari kawasan strategis stadion, bangunan dan fasilitas yang berdiri di atas lahan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar. Sebaliknya, Pemkot juga akan menghibahkan lahan yang saat ini dimanfaatkan oleh PIP sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun proses hibah melibatkan dua aset. PIP Makassar menyerahkan aset berupa lahan seluas 8.188 meter persegi yang dibutuhkan untuk pengembangan kawasan stadion.
Sementara Pemerintah Kota Makassar akan menghibahkan lahan seluas 10.416 meter persegi yang saat ini digunakan oleh PIP Makassar, termasuk bangunan dan sebagian ruas jalan lingkar di lingkungan kampus tersebut.

Tinggalkan Balasan