JURNALNEWS.CO.ID – Personel Ditresnarkoba Polda Papua Barat kembali menangkap seorang penumpang kapal yang membawa narkotika jenis ganja. Penangkapan kali ini dilakukan di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, pada Rabu (23/10/24), setelah sebelumnya penangkapan serupa terjadi di Pelabuhan Pelni Manokwari.
Dirresnarkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini dipimpin oleh Katim 3, Ipda Said Muhammad Akbar Al Hamid, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
Menurut Kombes Pol. Japerson, petugas mendapatkan informasi bahwa seorang penumpang KM Sinabung dari Kota Jayapura, yang akan tiba di Pelabuhan Sorong pada 23 Oktober 2024, diduga membawa narkotika jenis ganja.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim 3 Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap tersangka. Pada pukul 08.30 WIT, personel menangkap JDM, 19 tahun, warga Sorong, saat turun dari KM Sinabung.
Dalam penggeledahan, ditemukan 13 bungkus plastik besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 200 gram yang disimpan di dalam ranselnya. Selain itu, polisi juga menyita satu unit HP yang digunakan JDM untuk komunikasi transaksi ganja dengan bandar di Jayapura.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Posko Tim 3 Ditresnarkoba Polda Papua Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

Tinggalkan Balasan