JURNALNEWS.CO.ID, – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. 117 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 81 kasus.
“Berkaitan dengan hal tersebut, kami laporkan bahwa kami telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus yang sedang dalam proses,” jelas Kapolri dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Bidang Operasi 2022, Kamis (14/4/2022). ).
Kapolri menjelaskan, antrean akibat kelangkaan solar kini berkurang. Meski demikian, Polri masih terus memantau jika ada oknum yang menimbun BBM Bersubsidi. Alhamdulillah, sekarang kita mulai melihat antrian terkait kelangkaan solar sudah mulai berkurang,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam rapat koordinasi ini, Kapolri memastikan telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait terkait kelangkaan BBM diantaranya adalah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy; Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi; kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
“Kemudian terkait isu kelangkaan BBM yang terjadi beberapa waktu lalu. Kami juga sudah menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian BUMN bersama Dirut, karena faktanya antara ketersediaan dan permintaan di lapangan, stoknya masih banyak. cadangan dan ketersediaannya lebih besar, bahkan cukup untuk beberapa waktu ke depan,” katanya.
Kapolri mengatakan, Polri bersama pemangku kepentingan lainnya akan terus memantau dan menindak jika terjadi penimbunan dalam pendistribusian BBM. “Jadi tentu yang kita lakukan adalah bagaimana kita melakukan upaya pengawasan terhadap tindakan hukum atau penegakan hukum terhadap penyimpangan distribusi penyalahgunaan BBM bersubsidi Karena ada disparitas harga yang cukup tinggi, kebutuhan industri cukup tinggi, sehingga mereka berusaha mengambil minyak dari SPBU,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan