JURNALNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya melakukan operasi besar-besaran dalam rangka penindakan terhadap aksi premanisme di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Sabtu (24/5). Sebanyak 426 personel dikerahkan dalam operasi ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa modus para pelaku adalah melakukan penguasaan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tanpa hak yang sah.

“Modus mereka adalah menguasai lahan milik BMKG tanpa dasar hukum,” ujarnya, dikutip Minggu (25/5).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa organisasi masyarakat (ormas) Grib Jaya berada di balik aksi premanisme ini. Berdasarkan keterangan para pedagang kaki lima di sekitar lokasi, mereka mengaku dipaksa membayar pungutan hingga Rp3,5 juta setiap bulan.

Kombes Pol. Ade Ary menegaskan bahwa praktik pungli tersebut diduga dilakukan oleh Ketua DPC Grib Jaya Tangerang Selatan berinisial Y.

“Termasuk pengusaha hewan kurban juga menjadi korban. Mereka dimintai Rp22 juta yang langsung ditransfer kepada oknum ormas yang bersangkutan,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, polisi telah menangkap 17 orang. Sebelas di antaranya merupakan oknum anggota Grib Jaya, sementara enam lainnya mengklaim sebagai ahli waris atas tanah BMKG.