JURNALNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat berhasil menggerebek sebuah gudang penyimpanan oli palsu di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (25/5). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita tiga unit truk berisi ratusan dus oli yang diduga kuat tidak memenuhi standar nasional.

“Ada tiga truk barang bukti berisi oli diduga palsu yang kami sita sebagai barang bukti,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, AKBP Saprodin, Senin (26/5).

Ia merinci, truk pertama memuat 557 dus, truk kedua 359 dus, dan truk ketiga 327 dus. Selain itu, petugas juga menemukan sekitar 500 dus oli lainnya di dalam gudang yang segera diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Penggerebekan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama dua bulan yang dilakukan Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sulbar. Penyelidikan mendalam tengah dilakukan terhadap pemilik gudang untuk mengungkap jaringan distribusi oli palsu ini.

“Kami akan dalami semua kemungkinan, termasuk jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat,” tegas AKBP Saprodin.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, menambahkan bahwa Polda Sulbar berkomitmen memberantas segala bentuk perdagangan ilegal, terutama yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Kami tidak akan menolerir peredaran barang ilegal, apalagi yang membahayakan konsumen dan merusak ekonomi daerah,” ujarnya.

Oli-oli yang ditemukan di gudang tersebut tidak memiliki label maupun segel resmi, serta diketahui berasal dari berbagai merek dengan kualitas jauh di bawah standar. Petugas menduga kuat adanya praktik pengoplosan oli untuk dijual kembali secara ilegal.

“Ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha nakal yang coba meraup keuntungan dari produk palsu dan ilegal. Kami pastikan pengusutan kasus ini akan dilakukan hingga tuntas,” pungkas AKBP Ivan.**