JURNALNEWS.CO.ID – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,9 kilogram yang diduga akan diedarkan ke Pulau Jawa. Pengungkapan kasus ini terjadi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, pada Senin (12/1/2026).

Wakil Kepala Polda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut diamankan saat para pelaku hendak melanjutkan perjalanan udara dari Sumatra Barat menuju Jawa.

“Berdasarkan keterangan awal, narkotika ini rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa melalui Bandara Internasional Minangkabau,” ujar Solihin, Selasa (10/2/2026).

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dan saat ini tengah menjalani proses hukum. Penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh Polres Padang Pariaman.

Sementara itu, barang bukti sabu-sabu yang disita telah dimusnahkan setelah memperoleh penetapan dari pengadilan. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Polda Sumbar dengan cara melarutkan narkotika ke dalam air. Proses tersebut disaksikan oleh penyidik, jaksa, Bea Cukai, unsur TNI, perwakilan pemerintah provinsi, serta tokoh adat setempat.

Solihin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian petugas Aviation Security (Avsec) BIM yang mencurigai hasil pemindaian X-ray terhadap koper milik pelaku. Temuan tersebut kemudian segera dikoordinasikan dengan aparat kepolisian.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menambahkan bahwa keempat pelaku telah resmi berstatus tersangka. Mereka masing-masing berinisial KSG (30) warga Kota Langsa, AS (27) warga Aceh Tamiang, RA (22) warga Aceh Utara, serta M (22) warga Aceh Timur.

Menurut Faisol, para tersangka diduga membawa sabu dari wilayah Aceh melalui jalur darat sebelum mencoba menyelundupkannya ke Pulau Jawa dengan menggunakan pesawat.

“Modus yang digunakan adalah menyimpan sabu di dalam koper dan membungkusnya dengan aluminium foil agar tidak terdeteksi mesin pemindai. Namun upaya tersebut gagal setelah petugas Avsec menemukan kejanggalan,” jelasnya.

Kepolisian menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi guna mencegah peredaran narkotika, khususnya melalui jalur transportasi udara.