JURNALNEWS.CO.ID – Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial N ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menelusuri keterlibatan pihak lain dalam upaya tersebut.
“Barang itu tentu tidak muncul begitu saja di lokasi atau di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di Lapas Salemba,” ujar Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. Jumat (25/10/24).
Kombes Pol. Ade Ary Indradi juga menjelaskan bahwa motif perempuan tersebut dalam membawa narkotika ke Lapas Salemba untuk suaminya yang ditahan masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
“Ada yang membawa, ada yang mengantar, ada yang menyuruh, dan sebagainya. Ini akan terus kami dalami,” lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kalapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat, turut menambahkan bahwa upaya penyelundupan narkotika oleh perempuan asal Batang, Jawa Tengah, tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Lapas.
“Saat digeledah, ternyata dia menyembunyikan barang tersebut di area kewanitaannya, dibungkus dengan lakban hitam. Ketika petugas kami hendak menggeledah, ada gerak-gerik mencurigakan yang terlihat, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penimbangan di depan penyidik menunjukkan sabu seberat 4,95 gram dan enam butir ekstasi,” jelas Beni Hidayat, Kalapas Salemba Kelas II A.

Tinggalkan Balasan