JURNALNEWS.CO.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengamankan tiga pria yang kedapatan berpesta sabu di sebuah rumah warga di Kecamatan Alas. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 18.00 Wita setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial AA (41), K (22), dan HS (33). Mereka tidak dapat mengelak saat petugas menggerebek tempat kejadian dan menemukan mereka tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin, dalam keterangannya pada Kamis (13/2/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang melaporkan adanya transaksi narkotika serta pesta sabu di wilayah tersebut.
“Saat penggerebekan, para pelaku sedang menggunakan sabu bersama-sama. Bahkan, mereka sempat mencoba membuang barang bukti ke luar jendela hingga menyebabkan kaca pecah,” ujar AKP Tamrin.
Petugas dengan sigap mengamankan para pelaku serta melakukan penggeledahan. Dalam pemeriksaan awal, mereka mengakui perbuatannya dan hanya bisa pasrah saat dihadapkan dengan barang bukti yang ditemukan.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,66 gram bruto, alat hisap (bong), serta perlengkapan bekas pakai. Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Tamrin menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Sumbawa. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Tinggalkan Balasan