JURNALNEWS.CO.ID – Seorang warga Jakarta bernama Adam Gazali mengaku menjadi korban penipuan tiket MotoGP Mandalika 2022 melalui sebuah website. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda NTB melakukan penyelidikan.

“Terkait dugaan penipuan melalui website ini, tentunya akan kami selidiki melalui fungsi siber,” jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes. Pol. Artanto di Mataram, Sabtu (19/3).

Korban mengaku menjadi korban penipuan dalam pembelian 32 tiket penonton MotoGP 2022. Ia bergantung pada agen perjalanan dari Lombok bernama Ari. Dari transaksi tersebut, Adam menerima pesan email dari Ari berupa link website untuk mengakses reservasi 32 tiket penonton MotoGP 2022.

“Situsnya ‘motogpmandalikatiket.com’,” jelas Adam saat dikonfirmasi melalui telepon. Korban membenarkan dirinya menjadi korban penipuan setelah rekannya melakukan penukaran e-ticket dari website ‘motogpmandalikatiket.com’ di loket penukaran yang terletak di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Rabu (16/3).

Namun petugas loket penukaran tiket menyatakan bahwa ‘barcode’ e-tiket MotoGP Adam tidak tercatat di sistem. Hal ini menjadi dasar bagi Adam untuk mengadukan Ari yang telah dilupakan melakukan penipuan ke Polda NTB.

Dalam pengaduannya yang masih ditangani SPKT Polda NTB, masalah tersebut diminta diselesaikan melalui mediasi. Ari sebagai pelaku juga hadir dalam mediasi pada Rabu (16/3).

Dalam kesepakatan itu, Ari diberi tenggat waktu hingga Kamis (17/3) malam untuk mengembalikan uang yang diberikan Adam senilai Rp. 70 juta. Jika tidak menepati janji, Ari akan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB atas dugaan penipuan online tiket motoGP mandalika.