JURNALNEWS.CO.ID – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan merek perlengkapan outdoor ternama, Eiger. Dalam perkembangan penyidikan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Plt Dirreskrimsus) Polda Jateng, AKBP Feria Kurniawan, mengatakan para tersangka terdiri atas dua pemilik toko dan dua produsen asal Jawa Timur.

“Tersangka kasus ini ada empat orang, dua pemilik toko berinisial KJ dan KZ, yang merupakan kakak beradik, serta dua produsen masing-masing AM dari Jombang dan HH dari Surabaya,” ujar Feria, dikutip dari laman Bhinnekanusantara, Selasa (11/11/2025).

Feria menjelaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 100 ayat (2) juncto Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Meski demikian, para tersangka belum ditahan karena ancaman hukumannya di bawah empat tahun penjara.

“Belum ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah empat tahun. Tapi dari hasil penyelidikan, mereka sudah beroperasi sekitar tiga tahun,” jelasnya.

Sementara itu, pihak PT Eiger Multi Produk Industri selaku pemilik merek mengungkapkan, pihaknya menemukan ribuan produk palsu berlogo Eiger yang dijual di sejumlah toko di Solo.

Legal PT Eigerindo, Femi Fandriansyah, menyampaikan laporan kasus ini telah dilayangkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng sejak Maret 2024 setelah tim internal menemukan dugaan pemalsuan merek di lapangan.

“Pelaporan ini kita lakukan pada Maret 2024 dan sudah ditindaklanjuti. Kami berterima kasih dan mengapresiasi langkah Polda Jateng,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, produk palsu ditemukan di dua toko, yakni Toko KJ dan AZ di kawasan Pasar Kliwon, Kota Solo. Barang-barang tiruan tersebut meniru logo dan font khas Eiger.

“Yang paling menonjol sandal dan tas. Ada sekitar 3.421 pasang sandal dan 2.326 tas yang ditemukan,” jelas Femi.

Ia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan bukan sekadar soal kesamaan produk, melainkan dugaan pemalsuan merek secara langsung. Polisi pun telah menelusuri rantai produksi hingga ke pihak produsen di Jawa Timur.

“Kerugian kami lebih bersifat immaterial, karena produk palsu ini membuat konsumen sulit membedakan mana yang asli dan mana yang palsu,” tambahnya.

Femi juga menyebutkan bahwa perbedaan harga sangat mencolok. Produk asli Eiger dijual di atas Rp180 ribu, sedangkan versi palsu hanya berkisar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan hanya membeli produk Eiger melalui toko resmi.

“Kami pastikan pelanggan tak perlu khawatir. Belilah produk di toko resmi agar terjamin keaslian dan kualitasnya,” tegasnya.