JURNALNEWS.CO.ID — Tim Operasi Pekat Turangga-2025 Unit Kecil Lengkap (UKL) 2 mengamankan seorang remaja perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi terselubung melalui aplikasi MiChat. Penangkapan berlangsung di salah satu kamar Homestay Bintang, Jalan Bintang No. 7, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Minggu malam (18/5).
Operasi yang dipimpin langsung oleh AKP Julius Ronny Nanlohy Gonstal, S.H., ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, tim menemukan seorang perempuan berusia 18 tahun yang menyewa kamar tanpa sepengetahuan orang tua.
“Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa remaja tersebut menggunakan aplikasi MiChat untuk menawarkan jasa kepada pelanggan,” ungkap AKP Julius Ronny.
Dalam penggeledahan di dalam kamar, petugas turut mengamankan dua alat kontrasepsi sebagai barang bukti. Demi mencegah potensi eksploitasi dan dampak yang lebih buruk, remaja tersebut dibawa ke kantor kepolisian untuk mendapatkan pembinaan secara humanis sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Meski identitas lengkap tidak dipublikasikan, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa remaja itu merupakan mahasiswi asal Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Petugas juga memberi peringatan tegas kepada pengelola Homestay Bintang agar memperketat prosedur penerimaan tamu, termasuk memastikan identitas tamu diverifikasi secara menyeluruh. “Kami imbau agar pengelola penginapan tidak tutup mata terhadap aktivitas mencurigakan yang bisa terjadi di lingkungan mereka,” kata AKP Julius Ronny.
Operasi Pekat Turangga-2025 akan terus digelar secara rutin, menyasar titik-titik rawan seperti penginapan, tempat hiburan malam, dan ruang publik lainnya yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal seperti prostitusi online, konsumsi miras, hingga aksi premanisme.
Polda NTT juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas digital anak-anak, terutama terkait penggunaan aplikasi yang rawan disalahgunakan. Deteksi dini dan pemetaan potensi gangguan kamtibmas akan terus diperkuat sebagai langkah pencegahan.

Tinggalkan Balasan