JURNALNEWS.CO.ID – Bima, NTB – Petugas Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian mesin traktor milik seorang petani bernama Taufikkurahman (56), warga Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolsek Sape, AKP Masdidin, mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pihaknya telah menangkap tiga terduga pelaku berinisial A, I, dan F.
“Ketiga pelaku kita tangkap di lokasi berbeda. A dan I diamankan di Pelabuhan Sahbandar, sementara F ditangkap di rumahnya di Desa Rai Oi, Sape,” ujar AKP Masdidin dalam keterangannya, Rabu (29/1/25).
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin traktor serta peralatan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, seperti dua unit sepeda motor, kunci pas ukuran 18-19, dan kunci inggris.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna memastikan ada tidaknya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tegas AKP Masdidin.

Tinggalkan Balasan