JURNALNEWS.CO.ID – Polisi berhasil mengungkap fakta mengejutkan terkait insiden penodongan di SPBU rest area Tol Cibubur, Jakarta Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang awalnya diduga menodongkan pistol ternyata hanya menggunakan korek api.
“Ini adalah sebuah korek api,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jumat (24/1/2025).
Meskipun benda yang digunakan adalah korek api, Kombes. Pol. Ade menegaskan bahwa tindakan pelaku tetap membuat orang lain merasa terancam. Apalagi, aksi tersebut dilakukan dalam jarak yang sangat dekat, sehingga menimbulkan ketakutan di kalangan korban.
“Walaupun barang buktinya adalah korek api, jika masyarakat diancam dengan benda seperti ini dari jarak dekat, tetap menimbulkan perasaan tidak nyaman dan terancam,” jelasnya.
Pelaku berinisial DD kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Tinggalkan Balasan