Bogor, JURNALNEWS.CO.ID – Polres Bogor Polda Jawa Barat berhasil mengungkap 114 kasus peredaran gelap narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dengan total nilai barang bukti mencapai sekitar Rp5,8 miliar.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba, bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda.
“Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, kami menegaskan komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba,”
jelas AKBP Wikha, Selasa (28/10/25).
Selama periode Agustus hingga Oktober 2025, Polres Bogor bersama jajaran berhasil mengungkap 114 perkara tindak pidana terkait narkoba, minuman keras oplosan, dan obat keras. Dari total perkara tersebut, 58 kasus melibatkan sabu, 4 kasus ganja, 2 kasus ekstasi, 22 kasus tembakau sintetis, serta 28 kasus penyalahgunaan obat keras.
“Dari seluruh kasus tersebut, kami mengamankan 155 tersangka, terdiri dari 153 laki-laki dan dua perempuan,” ungkapnya.
AKBP Wikha menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang menyoroti penguatan reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan perhatian nasional yang harus diberantas secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami memastikan akan memproses setiap laporan secara tegas dan tuntas. Bersama Forkopimda dan elemen masyarakat, termasuk pemuda, kami bertekad memberantas narkoba demi mewujudkan generasi muda Kabupaten Bogor yang sehat dan unggul menuju Indonesia Emas 2045,”
tutup AKBP Wikha.

Tinggalkan Balasan