JURNALNEWS.CO.ID – Polres Donggala kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Yeri Mawentiwalo Polres Donggala, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Donggala Kompol Sulardi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si., bersama Kasihumas Polres Donggala Ipda Andi Marjianto dan Kasatresnarkoba Iptu Andi Ardin.
Dalam kesempatan itu, Satresnarkoba Polres Donggala merilis tiga kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap di tiga lokasi berbeda, yaitu Desa Mintimakmur dan Desa Lalundu di Kecamatan Riopakava, serta Desa Balukang II di Kecamatan Sojol.
“Kasus-kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Donggala dalam menekan peredaran barang haram yang merusak generasi muda,” terang Kasihumas Polres Donggala, Ipda Andi Marjianto.
Ia menjelaskan, konferensi pers juga diisi dengan sesi tanya jawab bersama jurnalis. Media menyoroti langkah lanjutan Polres Donggala terkait strategi pencegahan, pemberantasan, hingga penindakan jaringan narkotika di wilayah tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Donggala, Iptu Andi Ardin, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. “Polres Donggala terus berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Polres Donggala juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi. “Kami akan terus membuka ruang komunikasi dengan media sebagai mitra strategis dalam memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan