JURNALNEWS.CO.ID – Polisi berhasil menangkap tujuh orang pelaku spesialis pembobolan rumah kosong. Ketujuh tersangka masing-masing berinisial W, P, M, SHS, S, PP, dan AA. Penangkapan dilakukan setelah mereka melakukan aksi pencurian di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan bahwa para pelaku terlebih dahulu menyasar rumah-rumah yang tampak tidak berpenghuni di lingkungan pemukiman. Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, mereka menandainya dengan cara menggantung barang tertentu di pagar sebagai penanda target.
“Mengamati kembali dan didapati barang-barang yang digantung di pagar bertambah. Inilah yang sudah bisa dipastikan oleh para tersangka, rumah itu adalah rumah kosong,” jelasnya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (3/7/25).
Setelah memastikan rumah dalam kondisi kosong, pelaku kemudian melompati atau merusak pagar lalu mengambil sejumlah barang yang ada di dalamnya. Barang hasil curian langsung dijual oleh pelaku dan hasil penjualan dibagi rata.
“Imbauan kami kepada masyarakat, apabila meninggalkan rumah kosong, ditunda dulu untuk membeli barang-barang tadi secara online,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan