JURNALNEWS.CO.ID – Pangkep – Kepolisian Resor (Polres) Pangkep mengumumkan keberhasilan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) LIPU 2025 yang berlangsung selama 20 hari, mulai 3 hingga 22 Mei 2025.
Operasi ini digelar sebagai upaya memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, mulai dari premanisme hingga peredaran minuman keras ilegal.
Kepala Bagian Operasi Polres Pangkep, Kompol Ismail, menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan pada penindakan terhadap praktik premanisme, prostitusi daring maupun konvensional, perjudian, serta peredaran senjata tajam dan minuman beralkohol ilegal.
“Tujuan utama operasi ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga Pangkep,” ujar Kabag Ops ismail. Kamis (22/5/25)
Selama operasi berlangsung, aparat berhasil mengamankan 29 tersangka dari berbagai kasus. Rinciannya, satu tersangka kasus prostitusi, 13 pelaku premanisme, dua orang dengan kepemilikan senjata tajam, dan dua pengedar minuman keras. Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua botol wiski, satu botol anggur herbal Kolesom, serta uang tunai Rp311.000.
Selain itu, 121 botol bir Bintang, 30 botol bir Angker, 24 botol Singa Raja, 11 botol Topi Rio, dan dua botol bir McDonald turut diamankan. Tak ketinggalan, 15 liter tuak lokal jenis “Ballo” serta uang tunai Rp400.000 yang disita dari kasus prostitusi.
Dari kasus kepemilikan senjata tajam, polisi menyita dua bilah keris dan badik dari pelaku yang diamankan di sejumlah titik operasi.

Tinggalkan Balasan