JURNALNEWS.CO.ID – Pangkep – Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama jajaran berhasil mengungkap 11 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025. Operasi ini berlangsung selama 20 hari, mulai 27 Agustus hingga 15 September 2025.
Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, menyampaikan bahwa dari hasil operasi gabungan tersebut, sejumlah tindak pidana berhasil ditangani, mulai dari penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, hingga pengeroyokan.
“Dalam penanganannya, ada kasus yang diproses melalui penahanan, sementara sebagian lainnya ditempuh dengan restorative justice, terutama melibatkan pelaku anak di bawah umur,” ungkapnya saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain:
Penganiayaan di Jalan Leang Kasi, Kelurahan Minasatene, Pelaku berinisial MA (21) menganiaya korban lantaran masalah utang piutang. Pelaku kini ditahan Polres Pangkep.
Pencurian dengan pemberatan oleh pelajar
Seorang pelajar di bawah umur diamankan usai terbukti mencuri kabel. Karena statusnya anak, proses hukum ditempuh dengan pendekatan restorative justice.
Pencurian HP di Jalan Cendana Timur
Korban kehilangan HP Samsung Galaxy A35 5G senilai Rp5,7 juta saat naik bentor. Kasus ini diselesaikan dengan restorative justice.
Penganiayaan di Desa Taraweang, Labakkang
Seorang sopir berinisial R (28) ditahan setelah memukul korban menggunakan papan hingga menimbulkan luka memar.
Perkelahian berdarah di Desa Mattiro Walie
Dua pelaku berinisial Y dan B terlibat perkelahian yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk di perut. Pelaku saat ini ditahan.
Kasus pengeroyokan di Kelurahan Kasi
Dua pelaku, A (22) dan MR (20), menganiaya korban usai cekcok di jalan. Proses hukum ditempuh dengan restorative justice.
Pencurian handphone di Desa Kabaru
Dua unit HP digasak pelaku saat korban tertidur di dalam mobil. Pelaku berhasil ditangkap dan kini ditahan.
Selain itu, berbagai kasus lain berupa penipuan modus emas goib, perkelahian, penganiayaan antarwarga, hingga pencurian juga ikut terungkap selama operasi.
KBO Reskrim Polres Pangkep Ipda Abdul Kadir Husen, menegaskan, kami telah mengamankan 11 tersangka 10 laporan polisi, semua target Operasi (TO) ada 3 semua terungkap yaitu kasus pencurian dan pemberatan dua kasus, kemudian penganiayaan berat sebanyak 1 kasus dan oprasi ini berakhr tadi malam 15 september 2025.ujarnya.
bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis, khususnya terhadap pelaku anak. Namun, untuk kasus berat yang mengancam nyawa maupun keamanan masyarakat, langkah tegas berupa penahanan tetap dilakukan serta barang bukti.

Tinggalkan Balasan