JURNALNEWS.CO.ID – Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus perampasan sepeda motor oleh debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang. Kasus ini menjadi bukti komitmen serius aparat kepolisian dalam memberantas praktik premanisme di wilayah Bogor Raya.
Konferensi pers digelar di halaman Markas Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, pada Jumat (9/5/2025). Sejumlah barang bukti turut dihadirkan, termasuk puluhan sepeda motor dan satu unit mobil pikap yang digunakan para pelaku.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Wali Kota Bogor Jaenal Mutaqin, serta Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Henggar Tri Wahono, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah aparat dalam memberantas premanisme.
Dalam kasus terbaru yang diungkap di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sebanyak 83 sepeda motor hasil rampasan berhasil diamankan oleh polisi pada Rabu (7/5). Motor-motor tersebut mayoritas berjenis transmisi otomatis. Selain itu, lima orang pelaku debt collector turut diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, di wilayah Kota Bogor, pengungkapan kasus serupa juga dilakukan oleh Polresta Bogor Kota pada Kamis (8/5) di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur. Dalam operasi tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan dan penyidikan terhadap kasus ini masih terus dikembangkan.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk praktik premanisme demi terciptanya rasa aman dan tertib di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan