JURNALNEWS.CO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menunjukkan keseriusannya dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Seorang pria berinisial F (45), tetangga korban di wilayah Kecamatan Selaparang, dijemput petugas untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (15/4/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengatakan langkah ini diambil untuk merespons cepat laporan yang masuk serta menjaga situasi tetap kondusif di masyarakat.

“Kami jemput untuk langsung diperiksa. Ini penting agar tidak menimbulkan keresahan warga,” ujar AKP Regi.

Kasus ini mencuat setelah korban, seorang anak perempuan berusia empat tahun, mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Pemeriksaan medis di puskesmas menunjukkan adanya luka robek pada bagian vital, yang kemudian diperkuat hasil visum dari RS Bhayangkara. Temuan medis tersebut mengindikasikan adanya dugaan kuat tindak kekerasan seksual.

Meski demikian, AKP Regi menegaskan proses masih berada pada tahap penyelidikan. Penetapan tersangka baru bisa dilakukan apabila minimal dua alat bukti telah dikantongi penyidik.

“Kami bertindak profesional, tidak bisa asal menahan orang tanpa bukti yang cukup. Pemeriksaan hari ini juga melibatkan koordinasi dengan LPA Mataram sebagai pendamping anak,” imbuhnya.

Polisi merencanakan gelar perkara pada malam hari ini guna menentukan langkah hukum lanjutan,

tergantung hasil pemeriksaan yang tengah berlangsung.