JURNALNEWS.CO.OD – Polresta Yogyakarta melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman berupa tembakau sintetis dan cairan mengandung zat aktif MDMB-4en-PINACA, Rabu (15/10/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Satresnarkoba dan disaksikan oleh sejumlah instansi terkait.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP-2784/M.4.10/Enz.1/10/2025 yang diterbitkan Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada 13 Oktober 2025. Langkah ini menjadi bagian dari proses hukum terhadap perkara penyalahgunaan narkotika yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Iswanto, S.H., dan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Yogyakarta, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, serta penasihat hukum Edy Haryanto, S.H.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas beberapa bungkus tembakau sintetis dan cairan mengandung zat aktif MDMB-4en-PINACA dengan total berat lebih dari 5 gram.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan wadah khusus di halaman Satresnarkoba, disaksikan langsung oleh pejabat dan saksi untuk memastikan transparansi serta kesesuaian dengan ketentuan hukum.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka, masing-masing berinisial MT (26), MA (16), dan MS (15), yang ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polresta Yogyakarta karena terlibat dalam penyalahgunaan tembakau sintetis. Setelah melalui proses penyidikan dan persidangan, barang bukti dinyatakan harus dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Suasana kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pemusnahan ini menjadi wujud nyata komitmen Polresta Yogyakarta dalam menjaga transparansi penegakan hukum serta mendukung program nasional “Yogyakarta Bersih Narkoba (Bersinar)”.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Iswanto, S.H., mengimbau masyarakat menjauhi penyalahgunaan narkotika serta aktif mengawasi lingkungan sekitar. Ia juga mendorong warga untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkoba.

“Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba. Mari bersama-sama wujudkan Yogyakarta yang bersih dari narkotika,” tegas AKP Iswanto.