JURNALNEWS.CO.ID – Jakarta — Seorang pria berinisial F (35) ditangkap polisi usai melakukan aksi keji dengan menyiramkan air keras ke arah mantan istri sirinya, S (23), dan seorang pria bernama FDL (34) yang diduga memiliki hubungan dekat dengan korban. Peristiwa itu terjadi di Jalan Garuda, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan mengakibatkan keduanya mengalami luka serius.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, membenarkan adanya tindak penganiayaan berat tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku sudah diamankan tidak lama setelah kejadian.
“Pelaku sudah kami amankan tidak lama setelah kejadian. Ini merupakan tindakan kriminal yang sangat serius karena pelaku secara sengaja membawa air keras untuk melukai korban. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar Susatyo, Sabtu (31/5/2025).
Berdasarkan keterangan polisi, F menyiram air keras ke arah korban saat mereka berada di lokasi kejadian. Akibat serangan itu, FDL mengalami luka bakar di lengan kiri, badan bagian kiri, dan pinggang. Sementara S mengalami luka di lengan kiri, paha kiri, dan bagian mulut.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua hasil visum serta satu gelas plastik berwarna hijau yang digunakan pelaku untuk membawa cairan kimia berbahaya tersebut.
“Pelaku saat ini ditahan di Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Tinggalkan Balasan