JURNALNEWS.CO.ID – PINRANG – Viral di media sosial oknum polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan yang menganiaya seorang Emak emak secara brutal. Alhasil, Propam Polres Pinrang langsung turun tangan menangkap penjabat preman polisi tersebut.
Menurut informasi, polisi yang melakukan menganiaya terhadap perempuan tersebut berinisial S berpangkat Aipda yang membawahi Polsek Mattiro Bulu. Saat ini, Propam Polres Pinrang telah menahan Aipda S di Mabes Polri.
Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa membenarkan bahwa yang bersangkutan (Aipda S) sudah diperiksa Propam dan ditahan di Polres Pinrang,” Sabtu (17/9/2022).
Iya menjelaskan, vahwa penganiayaan itu terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Kamis (15/9/2022). Namun, kata Roni, pihaknya baru mengetahui adanya penganiayaan tersebut setelah video tersebut viral di media sosial.
Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa menyebut bahwa Aipda S dan korban penganiayaan sudah sepakat damai. namun Roni mengaku akan tetap memproses Aipda S. Hanya saja pihaknya di Polres Pinrang belum menjelaskan status Aipda S.
“Meski damai tetap kita proses dulu agar memberikan efek jera kepada anggota. Kalau statusnya perlu dikembangkan dulu, nanti kita informasikan,” jelas AKBP Roni.
Sebelumnya beredar video oknum polisi yang mengenakan celana dan sepatu dinas mencekik seorang wanita paruh baya yang sedang bersandar di dinding.
Diduga karena berdebat tentang sesuatu. Belakangan, adu mulut keduanya tampak semakin panas hingga tiba-tiba oknum polisi meninju wanita tersebut dengan tangan kanannya.
“Kurang ajar sekali kamu. Pembohong sekali kamu,” ujar oknum polisi itu kepada korban.
Tak lama kemudian, seorang pria lain datang mencoba turun tangan guna melarai, namun polisi itu tidak menghentikan aksinya memukuli, mendorong dan mencekik si Emak emak tersebut. Ia bahkan mengancam akan membunuh.
“Ku bunuh kau, saya hanya diam saja selama ini. Tetapi ini menyangkut orang tua saya bisa bunuh kamu,” tuturnya dengan nada keras.

Tinggalkan Balasan